Agenda Konferensi Ekonomi Kreatif Bali ke SU PBB 2019-Bagian Terakhir


Tak banyak berubah dari bagian pertama, publikasi tentang upaya membawa hasil konferensi Ekonomi Kreatif 2018 yang akan dibawa ke Sidang Umum PBB 2019.
Meskipun begitu, untuk melengkapi 21 poin Agenda Bali, berikut selengkapnya:


  1. Mempromosikan partisipasi penuh daeri sektor swasta dalam semua aspek perencanaan dan implementasi Ekonomi Kreatif, dengan kesadaran bahwa bahwa kemitraan publik-swasta adalah unsur penting dalam mencapai nilai sosial dan manfaat penuh dari Ekonomi Kreatif; 
  2. Meningkatkan kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan termasuk sektor swasta, pencipta, lembaga pemerintahan dan pendidikan, tidak hanya untuk manfaat ekonomi tetapi juga untuk meningkatkan ketahanan budaya dan membangun identitas nasional;
  3. Melanjutkan promosi diskusi dan pertukaran di antara berbagai pemangku kepentingan di berbagai forum dan level, seperti dalam forumFriends of the Creative Economy;
  4. Membina perkembangan e-commerce dan kekayaan intelektual sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan, untuk mengurangi kesenjangan digital dan menghasilkan solusi digital untuk Negara Berkembang dan Kurang Berkembang (LDCs).
  5. Mempromosikan peran perempuan dan pemuda dalam Ekonomi Kreatif dan partisipasi mereka dalam pengembangan, antara lain, UKM, start-up, dan industri hiburan, yang membantu meningkatkan kohesi sosial dan dampak sosial;
  6. Mendukung peraturan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan, aman dan terlindungi untuk Ekonomi Kreatif, terutama untuk menjamin inklusifitas Ekonomi Kreatif dan untuk mendukung UKM;
  7. Mendukung lingkungan yang memudahkan yang mempromosikan inovasi, komersialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual serta program untuk meningkatkan kesadaran publik dalam konteks Ekonomi Kreatif;
  8. Mendorong regulasi di sektor kreatif  untuk menyediakan data yang tanpa batas sekaligus menangani masalah privasi data. Regulasi tersebut juga harus mempertimbangkan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menstimulasi Ekonomi Kreatif;
  9. Mendukung dan mengembangkan kebijakan untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan kejuruan, akses terhadap informasi, teknologi, pembiayaan, dan lingkungan yang memudahkan jalannya usaha dalam sektor UKM bidang ekonomi kreatif untuk menciptakan nilai tambah dalam produk dan layanan;
  10. Mendukung Ekonomi Kreatif sebagai sarana penting untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) dan Agenda 2030;
  11. Melakukan kegiatan untuk memperkuat akar budaya warga melalui keterlibatan dan kerja sama pemerintah dan organisasi internasional untuk menyediakan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas;
  12. Mempromosikan kreativitas sebagai 'mata uang baru', sekaligus mengakui pentingnya peran budaya bagi kreativitas seniman dalam mengembangkan ekonomi lokal dan pedesaan dan memanfaatkan warisan dan keragamannya yang kaya;
  13. Memanfaatkan keberadaan ruang pasar global, termasuk munculnya pasar  jejaring sosial, untuk mempromosikan pemasaran produk dan layanan kreatif;
  14. Didorong oleh hasil WCCE Pertama, setuju untuk merencanakan dan mendukung pelaksanaan WCCE berikutnya pada tahun 2020 di Uni Emirat Arab.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Energi Mereka, Daya Hidupku

Agenda Konferensi Ekonomi Kreatif Bali 2018 ke SU PBB 2019- Bagian Pertama